Selasa, 19 Mei 2026
Beranda / /

  • Selamatkan Uang Negara Rp17 Miliar, Kejati Aceh Terima Penghargaan dari BPDPKS
    Aceh | 1 tahun lalu
    Selamatkan Uang Negara Rp17 Miliar, Kejati Aceh Terima Penghargaan dari BPDPKS

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menerima penghargaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) atas keberhasilannya menyelamatkan keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

  • Pembakar Ekskavator di Lahan PSR Aceh Tamiang Ditangkap
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pembakar Ekskavator di Lahan PSR Aceh Tamiang Ditangkap

    DIALEKSIS.COM | Kuala Simpang - Polsek Karang Baru, Polres Aceh Tamiang, berhasil menangkap dua pelaku pembakaran ekskavator di lokasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yakni MM dan AS. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa, 5 November 2024.

  • Dugaan Korupsi PSR di Aceh Barat, Kejati Sita Uang Rp 17 Miliar
    Polkum | 2 tahun lalu
    Dugaan Korupsi PSR di Aceh Barat, Kejati Sita Uang Rp 17 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penyitaan barang bukti uang sebesar Rp 17 miliar lebih dari kasus dugaan korupsi program peremajaan sawit Rakyat (PSR) yang bersumber dari badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS) pada tahun 2017 sampai dengan 2020 di Kabupaten Aceh Barat.

    Kepala Kejati Aceh, Bambang Bachtiar mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh Ketua Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree atas nama tersangka Drs. Zamzami.